Hukum Pertambangan
Industri pertambangan di Indonesia merupakan salah satu sektor strategis yang sangat diatur dan diawasi oleh pemerintah. Pelaku usaha di sektor ini seringkali dihadapkan dengan kompleksitas perizinan, peraturan hukum, konflik lahan, dan sengketa baik secara administratif, perdata, maupun pidana.
Oleh karena itu, diperlukan dukungan layanan hukum yang profesional, berpengalaman, dan memahami seluk-beluk hukum pertambangan untuk menjamin kepatuhan hukum dan perlindungan hukum bagi kegiatan usaha pertambangan.
Ruang Lingkup Layanan
Legal Due Diligence & Legal Opinion
-
Pemeriksaan legalitas izin usaha pertambangan (IUP, IUPK, IPR)
-
Review dokumen kerjasama, perjanjian sewa-menyewa lahan, dan perjanjian operasional
-
Penerbitan legal opinion atas kegiatan usaha
Perizinan dan Kepatuhan
-
Pendampingan dalam proses perolehan dan perpanjangan IUP/IUPK
-
Konsultasi kepatuhan terhadap UU Minerba, PP, Permen ESDM, dan peraturan daerah
-
Audit kepatuhan hukum (legal compliance audit)
Sengketa dan Penyelesaian Hukum
-
Pendampingan penyelesaian konflik lahan dan masyarakat sekitar tambang
-
Penanganan sengketa perdata dan pidana pertambangan
-
Advokasi dan litigasi di Pengadilan (Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara)
-
Alternatif Penyelesaian Sengketa: Mediasi, Arbitrase, Negosiasi
Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Tambang
-
Pendampingan dalam hubungan kerja di wilayah tambang
-
Penanganan perselisihan hubungan industrial
Transaksi dan Investasi
-
Drafting & review perjanjian jual beli batubara, mineral, dan kontrak kerjasama tambang
-
Pendampingan akuisisi, joint operation, dan joint venture perusahaan tambang
Kewajiban Lingkungan Hidup
-
Konsultasi terkait AMDAL, reklamasi, dan pascatambang
-
Kepatuhan terhadap UU Lingkungan dan peraturan turunannya
Anda Sedang Mengalami Masalah Hukum?
Kami siap membantu Anda menyelesaikan masalah hukum dengan cepat, profesional, dan terpercaya. Dapatkan pendampingan hukum yang sesuai dengan kebutuhan Anda, mulai dari konsultasi hingga pendampingan di pengadilan.
Mengapa Harus Memilih Kami?
Memilih kami sebagai mitra dalam layanan bantuan hukum berarti Anda mempercayakan permasalahan hukum kepada tim profesional yang berpengalaman dan berdedikasi. Kami terdiri dari para advokat dan konsultan hukum yang telah menangani berbagai jenis kasus, baik di dalam maupun di luar pengadilan, mencakup hukum perdata, pidana, bisnis, keluarga, dan ketenagakerjaan.
Komitmen kami tidak hanya terfokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga pada perlindungan hak dan kepentingan hukum klien secara menyeluruh. Respons cepat, komunikasi yang terbuka, serta dedikasi terhadap keadilan menjadi fondasi utama dalam setiap layanan yang kami berikan.

Head Office :
Jl. A. Damyati No.23, Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15111
Whatsapp :
+62 812-9930-629
Phone :
+62 812-9930-629