Di-era yang lebih modern saat ini, subjek hukum Pidana tidak lagi terbatas hanya pada individu (orang per-orang) melainkan juga korporasi baik itu atas tindakan terhadap karyawannya dan atau pihak lain sehingga dapat dikenai sanksi pidana.

Jasa Hukum

Jasa hukum W MIHON MNALU & PARTNERS adalah pendampingan sebagai pihak Pelapor, Terlapor atau Tersangka/ Terdakwa di Pengadilan atau di penegak hukum lainnya.

Adapun kasus-kasus pidana, seperti :

  1. Tidak Pidana Penggelapan dan/atau Penipuan;
  2. Tindak Pidana Pencemaan Nama Baik/ UU ITE;
  3. Tindak Pidana Penyerobotan Lahan;
  4. Tindak Pidana Pemalsuan Surat;
  5. Tindak Pidana Korupsi;
  6. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU);
  7.  dll.

Head Office :

Jl. A. Damyati No.23, Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15111

Whatsapp :

0812-9930-629

Phone :

0812-9930-629

× Hubungi Kami